Segala pengurusan perusahaan akan berada di bawah pengawasan dari Tim Pengurus PT. Kopel Lahan Andalan sesuai PKPU Sementara
Perjanjian perdamaian PT Royal Industries Indonesia yang telah disahkan dibatalkan. Kenapa?
Proposal tersebut, lanjut Irfan, turut akan diselaraskan dengan momentum pengajuan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta
masyarakat yang tidak menerima boleh mengajukan pembatalan ke pengadilan niaga.